
Medan — Program Studi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Ruang Program Studi Manajemen Dakwah, Kampus II UINSU Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Jalan Willem Iskandar, Pasar V, Medan Estate.Kegiatan Audit Mutu Internal ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan UINSU dalam penjaminan dan peningkatan mutu akademik serta tata kelola program studi. AMI merupakan agenda rutin institusi yang bertujuan untuk memastikan keterlaksanaan standar mutu pendidikan sesuai dengan kebijakan dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Audit Mutu Internal Program Studi Manajemen Dakwah menghadirkan tim auditor yang terdiri atas Cahaya Permata, M.H. sebagai Auditor I dan Zaid Al-Fauza Marpaung, M.H. sebagai Auditor II. Sementara itu, pihak auditee diwakili oleh Ketua Program Studi Manajemen Dakwah, Dr. Soiman, MA., bersama Sekretaris Program Studi, M. Fachran Haikal, S.TP., M.M. Kegiatan audit diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan pelaksanaan standar mutu program studi oleh pimpinan Prodi Manajemen Dakwah.
Selanjutnya, tim auditor melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai dokumen mutu akademik dan nonakademik yang disampaikan oleh program studi. Proses audit berlangsung secara dialogis melalui diskusi, klarifikasi, serta pendalaman terhadap data dan bukti dukung yang tersedia. Dalam kesempatan tersebut, auditor juga memberikan sejumlah masukan, catatan, dan rekomendasi terkait keterlaksanaan standar mutu, baik pada aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun tata kelola program studi. Secara umum, pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi Manajemen Dakwah berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Hasil audit menunjukkan bahwa program studi telah melaksanakan sebagian besar standar mutu dengan baik. Meski demikian, masih terdapat beberapa rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan.
Ketua Program Studi Manajemen Dakwah, Dr. Soiman, MA., menyampaikan harapannya agar pelaksanaan AMI ini dapat menghasilkan evaluasi yang objektif dan konstruktif bagi pengembangan program studi ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan auditor akan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut. “Kami berharap hasil Audit Mutu Internal ini memberikan gambaran yang komprehensif terhadap kinerja Program Studi Manajemen Dakwah. Evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan tentu sangat bermanfaat sebagai bahan perbaikan dan penguatan mutu, sehingga ke depan Prodi Manajemen Dakwah dapat terus berkembang dan memberikan layanan akademik yang lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Soiman juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor atas arahan dan masukan yang konstruktif, serta kepada seluruh civitas akademika Program Studi Manajemen Dakwah yang telah berpartisipasi aktif dan mendukung pemenuhan data serta dokumen AMI. Menurutnya, kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak menjadi kunci penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu program studi secara berkelanjutan. Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini diharapkan semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan Program Studi Manajemen Dakwah serta mendukung terwujudnya tata kelola akademik yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkesinambungan.
